Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 9/Pdt.P/2020/PN Plj
Tanggal 30 Juli 2020 — Pemohon:
EKO NORIS
5814
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran 1310115901190001 tanggal 25 Juni 2019 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dharmasraya dari semula tertulis Qalyana Alisha Ruby menjadi Puti Alisha Ruby ;
    3. Memerintahkan kepada Kantor
    Catatan Sipil Kabupaten Dharmasraya untuk mengubah nama yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran 1310115901190001 tanggal 25 Juni 2019 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dharmasraya dari semula tertulis Qalyana Alisha Ruby menjadi tertulis Puti Alisha Ruby dan mencatat perubahan nama tersebut dalam buku register di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dharmasraya sebagaimana ketentuan yang berlaku.
    Bahwa dari pernikahan tersebut pemohon telah dikaruniai 1 (Satu) orang anakyaitu yang bernama QALYANA ALISHA RUBY.3.
    Bahwa dengan uraian hal hal tersebut diatas pemohon bermaksud untukmerubah Akte Kelahiran Anak Pemohon nomor : 1310115901190001 tanggalDua Puluh Lima Bulan Juni Tahun Dua Ribu Sembilan Besar khususnya padanama anak Pemohon yaitu dari :Nama : QALYANA ALISHA RUBYTempat/ Tgl. Lahir :Padang/ 19.01.2019Anak ke 1 (Satu) Perempuan dari Suami istri EKO NORIS dengan INDRIESONIAEMenjadiNama : PUTIALISHA RUBYTempat/ Tgl.
    Fotokopi sesuai aslinya Kutipan Akta Kelahiran atas QALYANA ALISHA RUBY Nomor:1310115901190001 tanggal Dua Puluh Lima Bulan Juni Tahun Dua ribu SembilanBelas, bermaterai cukup, diberi tanda P3;.
    Nomor 23 Tahun 2006, Pencatatan perubahan nama anak Pemohon yangbernama Qalyana Alisha Ruby menjadi Puti Alisha Ruby harus berdasarkan penetapanPengadilan Negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta hukum tersebut di atasdihubungkan dengan ketentuan hukum yang tercantum dalam UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 khususnya Pasal 52, serta demi kepentingan anak dimasa depan makapermohonan Pemohon untuk melakukan perubahan nama atau penggantian namaanak perempuan yang bernama Qalyana Alisha Ruby menjadi
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohonsebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran 1310115901190001tanggal 25 Juni 2019 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dharmasraya dari semulatertulis Qalyana Alisha Ruby menjadi Puti Alisha Ruby ;3.