Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN BATAM Nomor 690/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 15 September 2020 — Pemohon:
WAHYU DARMA SAPUTRA PILIANG
2813
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Tersebut ;
    2. Menetapkan identitas anak pemohon yang sebenarnya adalah bernama Karisa Aprilia Qaseah, Tempat Lahir di Tanjung Raja pada tanggal 29-04-2013, Anak Kesatu Perempuan dari Ayah Wahyu Darma Saputra Piliang Dan Ibu Rubayana
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil