Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2016 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 24-02-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 74 /Pdt.P/2017/PN Jkt.Sel
Tanggal 22 Februari 2017 — I. EMAN RATMAN dan II. AYU MIKA SHERILA, keduanya bertempat tinggal di Jalan haji Garri Rt 001/Rw 003 Nomor 25, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam hal ini Pemohon 2 bertindak untuk diri sendiri dan selaku kuasa insidentil dari Pemohon I berdasarkan Surat Kuasa tanggal 7 Februari 2017, selanjutnya disebut Para Pemohon;
5411
  • Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti/merubah nama anak Para Pemohon yang semula anaknya yang bernama: Muhamad Qeanzio Ayman Al Arasy dirubah menjadi Qeanzi Ayman Al Arasy;3.
    pada tanggal 7 Desember 2017 dibawah Register Nomor 74/Pdt.P/2017/PN.Jkt.Sel telah mengemukakan halhal sebagai berikut:1.Bahwa Para Pemohon adalah suami istri yang telah menikah di KUAKebayoran Lama pada tanggal 19 Oktober 2014 sesuai dengan kutipan AktaNikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan KebayoranLama, Kota Jakarta Selatan Nomor 1651/196/X/2014 tertanggal 20 Oktober2014;Bahwa dari pernikahan tersebut para peohon telah dikaruniai 1 (satu) oranganak lakilaki bernama Muhammad Qeanzio
    Bahwa maksud Para Pemohon mengajukan permohonan ini adalah Pemohoningin mengganti nama anak Para Pemohon dari Muhammad Qeanzio AymanAl Arasy menjadi Qeanzi Ayman Al Arasy;5. Bahwa alasan Para Pemohon mengganti nama anak adalah karena namaanak terlalu panjang sehingga ingin membuat nama anak lebih singkat;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka Para Pemohon mengajukanpermohonan kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkenanmengabulkan permohonan sebagai berikut :1.
    Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak dari :Muhammad Qeanzio Ayman Al Arasy diganti menjadi Qeanzi Ayman Al Arasy;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian namaanak para Pemohon tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Administrasi Jakarta Selatan;4.
    Bukti P3 Kutipan Akta Kelahiran dari Muhammad Qeanzio Ayman Al ArasyNomor 1049/KLU/10JS/2015 tanggal 9 Juli 2015 yang dikeluarkan oleh KepalaSuku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatantertanggal 31 Juli 2015. (Sesuai dengan aslinya);4. Bukti P4 Kartu Keluarga Nomor 3174100605151014, nama kepala keluargaEman Ratman yang dikeluarkan oleh Kelurahan Pesanggrahan, KecamatanPesanggrahan, Kabupaten/Kota Jakarta Selatan (Sesuai dengan aslinya);Halaman 2 dari 5 Hal.
    Saksi IQBAL FARIZI menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Saksi adalah adik dari Para Pemohon;Bahwa Para Pemohon menikah tanggal 19 Oktober 2014 di KUA KebayoranLama, Jakarta Selatan;Bahwa Para Pemohon mempunyai anak bernama Muhamad Qeanzio Ayman AlArasy;Bahwa saksi tahu Para Pemohon, berkeinginan untuk mengganti nama anaknyatersebut dari Muhamad Qeanzio Ayman Al Arasy menjadi Qeanzi Ayman AlArasy;Bahwa alasan Para Pemohon mengganti nama anaknya dengan alasan namaanaknya tersebut terlalu