Ditemukan 1 data
38 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Aisya Qhairanibinti Nuryadi untuk menikah dengan calon suaminya bernama Syahrulbin Syamsudin di hadapan Petugas Pencatat Perkawinan Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp160.000,- (Seratus enam puluhriburupiah);