Ditemukan 3 data
17 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/PENUNTUTUMUM pada KEJAKSAAN NEGERI DUMAI tersebut; Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/TerdakwaQHATMIR ROYAN alias MENG alias ROYAN bin ZAINUDINZAINAL tersebut;
QHATMIR ROYAN alias MENG aliasROYAN bin ZAINUDIN ZAINAL
Terdakwa:
Qhatmir Royan Alias Meng Alias Royan Bin Zainudin Zainal
42 — 20
Mengadili:
- Menyatakan Terdakwa Qhatmir Royan Alias Meng Alias Royan Bin Zainudin Zainal, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi pelantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Qhatmir Royan Alias Meng Alias Royan Bin Zainudin Zainal, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima
., MH
Terdakwa:
Qhatmir Royan Alias Meng Alias Royan Bin Zainudin Zainal
Terbanding/Penuntut Umum : Andi Sahputra Sinaga, SH., MH
28 — 22
Pembanding/Terdakwa : Qhatmir Royan Alias Meng Alias Royan Bin Zainudin Zainal Diwakili Oleh : SAUT WINALDI, SH
Terbanding/Penuntut Umum : Andi Sahputra Sinaga, SH., MH