Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 25-03-2022
Putusan PN SORONG Nomor 61/Pdt.P/2022/PN Son
Tanggal 23 Maret 2022 — Pemohon:
ADHY SUPRIATNA
73
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon Adhy Supriatna adalah Wali dari anak yang bernama Qiadyan Ramadhon lahir di Bima, 4 November 2002 untuk mengikuti Tes Prajurit TNI-AD di Sorong.
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah);