Ditemukan 1 data
ADHY SUPRIATNA
7 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon Adhy Supriatna adalah Wali dari anak yang bernama Qiadyan Ramadhon lahir di Bima, 4 November 2002 untuk mengikuti Tes Prajurit TNI-AD di Sorong.
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah);