Ditemukan 1 data
Siti Zahriyana
7 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberikan ijin kepada pemohon untuk mengubah nama anak pemohon yang dari nama asal Zania Qarina menjadi Zeisya Qinwa;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Besar paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri