Ditemukan 1 data
47 — 5
- Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Rivai Qipran Syahputra bin Suroso, lahir pada tanggal 13 Februari 2013, dan Naira Syafrina binti Suroso, lahir pada tanggal 16 Juli 2016 berada di bawah hadanah (pengasuhan dan pemeliharaan) Penggugat Rekonvensi dengan kewajiban pemegang hak hadanah memberi akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dengan anak-anaknya.