Ditemukan 2 data
WIWIEK SURYANI, SH
Terdakwa:
CHEN BIBO Anak dari CHEN QIUNG YUN
107 — 37
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa CHEN BIBO Anak dari CHEN QIUNG YUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kesalahan (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan Terdakwa agar ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Penuntut Umum:
WIWIEK SURYANI, SH
Terdakwa:
CHEN BIBO Anak dari CHEN QIUNG YUN
AGUS WIJAYA, selaku Direktur PT. INDO SARANA ABADI
Tergugat:
PT. METALLURGICAL CORPORATION of CHINA Ltd MCC
516 — 486
Qiung Liwu;e Bahwa setahu saksi Tergugat dengan MCC 17 ada hubungannya yaituMCC 17 merupakan kantor cabang;Menimbang, bahwa Penggugat, dan Tergugatdipersidangan telahmengemukakan segala sesuatu yang terjadi di persidangan dalam kesimpulantertulis masingmasing tertanggal 14 Agustus 2019, yang selengkapnyadianggap telah termuat dalam uraian putusan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya ditunjuk segala sesuatu yang termuat dalamBerita Acara Persidangan perkara ini, yang untuk ringkasnya putusan inidianggap