Ditemukan 17 data
Kartika Qiyara Wangi
17 — 4
Pemohon:
Kartika Qiyara Wangi
Kartika Qiyara Wangi
21 — 8
Pemohon:
Kartika Qiyara Wangi
9 — 5
Qiyara Puspita Sari, perempuan, umur 3 tahun;ce. Bahwa Para Pemohon sangat membutuhkan buktipernikahan tersebut untuk kepastian hukum pengurusan Kutipan AktaNikah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak para Pemohon sertaKartu Tanda Penduduk para Pemohon;d. Bahwa antara Para Pemohon tidak ada hubungan mahrammaupun sepersusuan dan sejak melangsungkan perkawinan sampaisekarang tidak pernah bercerai maupun pindah agama dari agamaIslam;e.
4 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menunjuk Pemohon (Vita Yulistyowati Binti Murdjani) sebagai wali dari anak yang bernama (Izzaty Azha Qiyara binti Heru Purnomo);
Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 270.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
55 — 16
Diguna, RT.17, Kelurahan Bugis,Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau dan Termohon tinggaldengan orang tua Termohon di Jalan Karang Mulyo, RT.05, KelurahanKarang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau;3S: Bahwa antara Pemohon dan Termohon menikah untukmenutupi aid dalam keluarga, dikarenakan sebelum menikah Pemohondan Termohon sudah pernah melakukan hubungan intim layaknyasuami isteri dan antara Pemohon dan Termohon telah melahirkanseorang anak bernama Qiyara binti Muhammad Rifai;4.
13 — 9
Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan secara agama Hindu pada tanggal 21 Maret 2022 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 6402-kw-21032022-0001 yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil, Kutai Kartanegara, tanggal 04 April 2022, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya hidup kepada Anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Qiyara
tetap hingga anak tersebut dewasa dan mandiri atau berumur 21 tahun;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Samarinda agar mengirimkan turunan putusan perceraian ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda dan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk mencatatkan perceraian tersebut ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Menetapkan hak asuh terhadap anak yang bernama Qiyara
23 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Kateni Bin Tujianto) terhadap Penggugat (Kartini Binti Karmadi);
- Menetapkan anak bernama Qiyara Amalia Husna umur 8 tahun dalam asuhan Penggugat.
30 — 5
Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat nama : Qiyara afifah Mikhayla binti Bangga Novelasen, lahir pada tanggal 07 Mei 2019, dibawah pemeliharaan Penggugat selaku Ibu kandungnya;
5. Memerintahkan kepada Penggugat memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak sebagaimana tersebut dalam diktum angka 4 tersebut diatas;
6.
17 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughraTergugat (Yuda Ramadan bin Herman) terhadap Penggugat (Dwi Kartika binti Kudus Antariksa);
- Menetapkan Tergugat (Yuda Ramadan bin Herman) sebagai pemegang hak asuh atas 2 (dua) orang anak yang bernama:
- Nazril Aulia Basira, laki-laki, lahir di Jakarta, tanggal 2 November 2020;
- Shakira Qiyara
Dalam Rekonvensi;
18 — 0
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama Muhammad Danish Abizar, laki-laki, lahir tanggal 28 Mei 2013, Qiyara Rania Lynesha, perempuan, lahir tanggal 04 November 2015, Muhammad Jibril Alfatih, laki-laki, lahir tanggal 17 April 2020 dan Muhammad Zio Atharaska, laki-laki, lahir tanggal 27 September 2021 berada di bawah asuhan (hadhanah) Penggugat dan mewajibkan kepada Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan keempat anak tersebut;
- Membebankan
12 — 2
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Kurniawan bin Salip) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yuni Krisnawati binti Sumardi) di depan sidang Pengadilan Agama Blitar;
- Menetapkan hukum serang anak bernama Arcilla Qiyara Kurniawan, lahir 21 Juni 2020 dalam asuhan/hadlonah Termohon (ibunya) sampai dengan anak tersebut dewasa;
- Menghukum kepada Pemohon untuk menanggung seluruh
38 — 10
- Menetapkan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Rico Rionaldy bin Anwar Effendi) dan Pemohon II (Charlina binti Razali) yang mengambil alamat di Jalan Teluk Ret, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap seorang anak perempuan bernama Arcilla Qiyara Rionaldy binti Firman Akbar, lahir tanggal 10 Januari 2017.
18 — 15
- Menghukum Tergugat membayar dan menyerahkan kepada Penggugat berupa :
- Nafkah Iddah sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah);
- Mutah sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);
- Yang dibayar dan diserahkan sesaat sebelum Tergugat mengambil akta cerai di Pengadilan Agama Lubuklinggau;
- Menghukum Tergugat membayar nafkah anak atas nama :
- Vania Qiyara Kurniawan
8 — 10
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menhadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Menjatuhkan talak Satu Bain Sughro Tergugat (Riko Maini Ilfeandra Bin Agus) kepada Penggugat (Sri Mayanti Binti Budiono);
- Menetapkan Hak Asuh Kepada Penggugat Secara Hukum, Yakni Anak Yang Bernama;
- 1 Qiyara
20 — 20
Baharuddin);
- Menetapkan hak pengasuhan anak (hadhanah) yang bernama Sumayyah Qiyara Al Faris bin Muhammad Fajaruddin Nur yang lahir pada tanggal 13 Agustus 2017 berada pada penggugat selaku ibu kandung anak tersebut dengan kewajiban bagi Penggugat untuk tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan/atau pergi bersama dengan anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat nafkah anak yang dimaksud pada
13 — 3
- Menetapkan anak Pemohon dengan Termohon yang bermana Alcano Azzami Syauqi bin Florisel Tjio alias Muhammad Adytia, lahir tanggal 21 November 2015 dan Arcilla Qiyara Aditya, binti Florisel Tjio alias Muhammad Adytia, lahir tanggal 23 November 2017, berada di bawah pengasuhan dan pemeliharaan (hadhanah) Pemohon.
12 — 3
Anak ketiga, Arcilla Qiyara Kurniawan binti Dicky Dwi Kurniawan, jenis perempuan, lahir di Surabaya, 29 Desember 2019;
3.3.
Anak keempat, Alesha Quetta Kurniawan binti Dicky Dwi Kurniawan, jenis perempuan, lahir di Sidoarjo, 17 November 2021.
4.