Ditemukan 1 data
63 — 72
- Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah anak yang bernama Zaka Qodliansyah, lahir di Samarinda pada tanggal 18 Februari 2002, minimal sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10% setiap tahun sampai anak tersebut dewasa atau mandiri.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp570.000.00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).