Ditemukan 1 data
Wisnu Ngudi Wibowo SH MH
Terdakwa:
QOIDRIYANI AlS RIYAN Bin SUYITNO
68 — 26
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Qoidriyani als Riyan Bin Suyitno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh
Penuntut Umum:
Wisnu Ngudi Wibowo SH MH
Terdakwa:
QOIDRIYANI AlS RIYAN Bin SUYITNO