Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PA PASURUAN Nomor 0055/Pdt.G/2023/PA.Pas
Tanggal 2 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Hendrik Susanto bin Lestari) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon(Miftakhul Qomainah binti Markasim) di depan sidang Pengadilan Agama Pasuruan;
    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah iddah kepada Termohon sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta juta rupiah) untuk tiga bulan dan mutah berupa uang sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah