Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 276/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 24 Mei 2022 — QUARTEE TECHNOLOGIES
Terbanding/Tergugat : PT. ECS INDO JAYA
10742
  • QUARTEE TECHNOLOGIES
    Terbanding/Tergugat : PT. ECS INDO JAYA
Register : 01-03-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 21 Desember 2021 — QUARTEE TECHNOLOGIES
Tergugat:
PT. ECS INDO JAYA
1030
  • QUARTEE TECHNOLOGIES
    Tergugat:
    PT. ECS INDO JAYA
Register : 04-12-2023 — Putus : 27-05-2024 — Upload : 27-05-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 119/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Mei 2024 — QUARTEE TECHNOLOGIES
2740
  • QUARTEE TECHNOLOGIES yang dalam hal ini diwakili oleh STEFANUS SUWITO GOZALI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut;
  • Menjatuhkan pidana pokok terhadap Terdakwa PT.
    QUARTEE TECHNOLOGIES berupa pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar denda paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap Terpidana tidak membayar uang denda dimaksud, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar denda tersebut;
  • Menghukum Terdakwa PT.
    QUARTEE TECHNOLOGIES dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara sebesar Rp152.861.224.606,00 (seratus limapuluh dua milyar delapan ratus enampuluh satu juta duaratus duapuluh empat ribu enamratus enam ribu rupiah) apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut;
  • QUARTEE TECHNOLOGIES untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama 2 (dua) tahun ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. Barang Bukti No 1 sampai No. 6 Dipergunakan untuk perkara lain a/n. Terdakwa Siti Choiriana.
    2. Barang Bukti No 7 8 berupa uang dirampas untuk Negara dan akan diperhitungkan sebagai pengurangan pembayaran kerugian Negara.
      QUARTEE TECHNOLOGIES
Register : 24-06-2024 — Putus : 25-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 36/PID.TPK/2024/PT DKI
Tanggal 25 Juli 2024 — QUARTEE TECHNOLOGIES
19978
  • QUARTEE TECHNOLOGIES yang dalam hal ini diwakili oleh STEFANUS SUWITO GOZALI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana pokok terhadap Terdakwa PT.
    QUARTEE TECHNOLOGIES berupa pidana denda sebesar Rp.200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar denda paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap Terdakwa tidak membayar uang denda dimaksud, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar denda tersebut;
  • Menghukum Terdakwa PT.
    QUARTEE TECHNOLOGIES dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara sebesar Rp152.861.224.606,00 (seratus limapuluh dua milyar delapan ratus enampuluh satu juta duaratus duapuluh empat ribu enamratus enam ribu rupiah) apabila Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut;
  • Mencabut
    QUARTEE TECHNOLOGIES untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • Barang Bukti No 1 sampai No. 6 Dipergunakan untuk perkara lain a/n. Terdakwa Siti Choiriana.
  • Barang Bukti No 7 8 berupa uang dirampas untuk Negara dan akan diperhitungkan sebagai pengurangan pembayaran kerugian Negara.
    QUARTEE TECHNOLOGIES
Register : 28-01-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 63/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 17 Maret 2021 — QUARTEE TECHNOLOGIES
654124
  • QUARTEE TECHNOLOGIES
Register : 22-07-2020 — Putus : 24-07-2020 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 560/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 24 Juli 2020 — Penggugat:
PT Quartee Technologies
Tergugat:
PT. Hewlett Packard Finance Indonesia
Turut Tergugat:
1.PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk, Kantor Cabang Tj Priok.
2.PT. JASA RAHARJA PUTERA, Cabang Serang
13460
  • Penggugat:
    PT Quartee Technologies
    Tergugat:
    PT. Hewlett Packard Finance Indonesia
    Turut Tergugat:
    1.PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk, Kantor Cabang Tj Priok.
    2.PT. JASA RAHARJA PUTERA, Cabang Serang
    Jkt.Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili perkara perdatagugatan pada tingkat pertama telah memerikan penetapan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara :PT Quartee Technologies, tempat kedudukan Taman Semanan IndahRuko Plaza De Lumina Blok B18 Jakarta Pusat 11750, dalam halini memberikan kuasa kepada Jecky Tengens, S.H., M.Sc. Dkk,Advokat yang berkantor di Dnhp Law Firm Gedung Arva Lt.2 JalanR.P.
Register : 18-07-2024 — Putus : 04-09-2024 — Upload : 04-09-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 40/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI
Tanggal 4 September 2024 — Pembanding/Terdakwa : SITI CHOIRIANA
Terbanding/Penuntut Umum : Benny Utama, SH.
115104
  • QUARTEE TEACHNOLOGIES. No : 01.-
219) 1 (satu) lembar penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan. Pada tanggal 01 september 2014, kepada PT. QUARTEE TEACHNOLOGIES. No : AHU-27105.40.22.2014
220) 1 (satu) lembar surat keterangan domisili perusahaan . Pada tanggal 30 april 2015, kepada PT. QUARTEE TEACHNOLOGIES.
QUARTEE TECHNOLOGIES. No : K.TEL.03- /HK.820/DES-BMS2/2017
302) 2 (dua) lembar surat pernyataan kesediaan ganti rugi PT. Quartee Technologies tanggal 03 Desember 2018
303) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Tanggal 2 mei 2018 dari PT. Quartee Technologies dan PT. Interdata Sukses
304) 1 (satu) lembar surat dari PT. Quartee Technologies kepada PT.
QUARTEE TECHNOLOGIES
310) 1 (satu) lembar Foto copy Surat Keterangan tentang Keterangan Domisili An. PT. QUARTEE TECHNOLOGIES
311) 1 (satu) Bundel Invoice nomor 4871390000005-201802 Periode februari 2018 PT. QUARTEE TECHNOLOGIES
312) 1 (satu) lembar jaminan Pembayaran No. 31.73.1.1.4966.07.17 Nilai jaminan Rp. 11.799.084.000,00 PT. QUARTEE TECHNOLOGIES
313) 1 (satu) budel Purchase Order No.
QUARTEE TECHNOLOGIES Perihal Billing Statement Tekom Sllution Tahun 2018
316) 1 (satu) lembar Surat Telkom Indonesia Kepada PT. QUARTEE TECHNOLOGIES Perihal tunggakan Layanan Telkom Soution a.n PT. QUARTEE TECHNOLOGIES Tanggal 27 Agustus 2018
317) 1 (satu) bundel Surat Pernyataan Hutang Piutang PT. QUARTEE TECHNOLOGIES Tanggal 13 Juni 2017
318) 2 (dua) lembar Surat dari Telkom Indonesia Kepada PT.
PKS antara MNC dengan Quartee tanggal 14 Juli 2017
6 TA 6. DO dari Interdata ke Quartee tanggal 28 Agustus 2017
7 TA 7. DO dari Quartee ke MNC tanggal 5 September 2017
8 TA 8. BAST dari Quartee ke MNC tanggal 5 September 2017
9 TA 9. Kontrak Layanan (KL)
10 TA 10. Email Sdr. Oki kepada Sdr. Donny tanggal 27 Agustus 2017
11 TA 11. Percakapan WA antara Sdr. Oki Mulyades dengan Sdr.
Register : 25-09-2023 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 85/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 12 Februari 2024 — Penuntut Umum:
BENNY UTAMA, SH
Terdakwa:
HEDDY KANDOU
9350
  • QUARTEE TEACHNOLOGIES. No : 01.-;
  • 1 (satu) lembar penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan. Pada tanggal 01 september 2014, kepada PT. QUARTEE TEACHNOLOGIES. No : AHU-27105.40.22.2014;
  • 1 (satu) lembar surat keterangan domisili perusahaan . Pada tanggal 30 april 2015, kepada PT. QUARTEE TEACHNOLOGIES.
    QUARTEE TEACHNOLOGIES. No : PEM-04863/WPJ.04/KP.06.04/2010;
  • 1 (satu) lembar surat keterangan terdaftar. Pada tanggal 06 desember 2013, kepada PT. QUARTEE TEACHNOLOGIES. No : PEM-04953/WPJ.05/KP.0603/2013;
  • 1 (satu) lembar surat keterangan fisikal. Pada tanggal 9 oktober 2019, kepada PT. QUARTEE TEACHNOLOGIES. No : SKF Non Bursa-07./WPJ.04/KP.06/2013;
  • 1 ( satu ) lembar surat keterangan fisikal. Pada tanggal 18 juni 2018 , kepada PT. QUARTEE TEACHNOLOGIES.
    QUARTEE TECHNOLOGIES;
  • 1 (satu) lembar Foto copy Surat Keterangan tentang Keterangan Domisili An. PT. QUARTEE TECHNOLOGIES ;
  • 1 (satu) Bundel Invoice nomor 4871390000005-201802 Periode februari 2018 PT. QUARTEE TECHNOLOGIES ;
  • 1 (satu) lembar jaminan Pembayaran No. 31.73.1.1.4966.07.17 Nilai jaminan Rp. 11.799.084.000,00 PT. QUARTEE TECHNOLOGIES ;
  • 1 (satu) budel Purchase Order No. PO/QT/18/02/0083 Tanggal 19 februari 2018 PT.
    QUARTEE TECHNOLOGIES Perihal Billing Statement Tekom Solution Tahun 2018;
  • 1 (satu) lembar Surat Telkom Indonesia Kepada PT. QUARTEE TECHNOLOGIES Perihal tunggakan Layanan Telkom Solution a.n PT. QUARTEE TECHNOLOGIES Tanggal 27 Agustus 2018;
  • 1 (satu) bundel Surat Pernyataan Hutang Piutang PT. QUARTEE TECHNOLOGIES Tanggal 13 Juni 2017;
  • 2 (dua) lembar Surat dari Telkom Indonesia Kepada PT.
    Quartee Technologies Nomor 15 Tanggal 09 Februari 2010; ;
  • 1 (satu) Eksemplar Information PT. Quartee Technologies ;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Berita Acara Rapat PT.
Register : 29-03-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 199/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 16 Mei 2023 — Pembanding/Penggugat : PT Quartee Technologies
Terbanding/Tergugat : PT. Hewlett Packard Finance Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk, Kantor Pusat.
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk, Kantor Cabang Bekasi.
Terbanding/Turut Tergugat III : PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk, Kantor Cabang Tj Priok.
Terbanding/Turut Tergugat IV : PT. JASA RAHARJA PUTERA, Cabang Serang
16858
  • Pembanding/Penggugat : PT Quartee Technologies
    Terbanding/Tergugat : PT. Hewlett Packard Finance Indonesia
    Terbanding/Turut Tergugat I : PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk, Kantor Pusat.
    Terbanding/Turut Tergugat II : PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk, Kantor Cabang Bekasi.
    Terbanding/Turut Tergugat III : PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk, Kantor Cabang Tj Priok.
    Terbanding/Turut Tergugat IV : PT. JASA RAHARJA PUTERA, Cabang Serang
Putus : 23-10-2015 — Upload : 30-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA, VS 1. PT BAKRIE TELECOM Tbk, DK
680513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Investment275 Putraduta Buanasentosa276 Quantum Pratama Media277 (Quartee Technologies278 Raba Komunikatama279 Radikal280 Radio Ardan Swaratama281 Radio Bonansa Media Swara282 Radio Gaya Jaya Sakti283 Radio Gema Megantara Pratama284 Radio Kharisma Nada AndhikaHalaman 9 dari 83 hal. Put.
    Investment275 Putraduta Buanasentosa276 Quantum Pratama Media277 Quartee Technologies278 Raba Komunikatama279 Radikal280 Radio Ardan Swaratama281 Radio Bonansa Media Swara282 Radio Gaya Jaya Sakti283 Radio Gema Megantara Pratama284 Radio Kharisma Nada Andhika285 Rafikomindo Pratama286 Rainbow Asia Proters287 Rd Rita Diana Syarifah Sh288 Redknee (Ireland) Limited289 Redtree Indonesia290 Rekajasa Indonesia291 Retower Asia292 Roemah Media293 Rouse Consulting International294 Royal Inti Mahkota Indonesia295
Register : 23-10-2014 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 11-12-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 59/PDT.SUS-PKPU/2014/PN.NIAGA JKT.PST
Tanggal 9 Desember 2014 — PT. NETWAVE MULTI MEDIA >< PT. BAKRIE TELECOM Tbk
19632078
  • Plus Digital 289,236,753.00 29 0.0030 2972 Ppat Dina Hindrasari 31,200,000.00 3 0.0003 3Sunarhadi73 Ppat Drs.Soebiantoro 66,068, 197.00 7 0.0007 774 Prima Media Selaras 6,623,206,928.00 662 0.0684 66275 Prisma Citra Persada 213,835, 146.00 21 0.0022 2176 Pro Aktif Mediathama 986,956,879.00 99 0.0102 9977 Profesional 431,251,395,541.00 43,125 4.4547 43,125Telekomunikasi Indonesia78 PT Huawei Tech. 622,089,845,444.76 62,209 6.4260 62209Investment79 Quantum Pratama Media 977,908,288.00 98 0.0101 9880 Quartee