Ditemukan 2 data
29 — 22
Pegadaian Pangkalan Kerinci Hendra Mulyadi, SE. barang bukti berupa Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bersih 0,04 gram habis digunakan untuk pemeriksaan laboratorium Balai Besar POM Pekanbaru); 1 (satu) buah dompet merk Quciker warna hitam; 1 (satu) buah dompet tanpa merk warna hitam; 1 (satu) buah pipet warna bening; 1 (satu) uni handphone merk Nokia warna silver hitam; 1 (satu) unit handphone merk Nokia type C3 warna silver;Dirampas untuk dimusnahkan
berisi shabushabu dan 1 (satu) buah pipet,dan setelah memeriksa isi SMS (short message service) padahandphone milik terdakwa, kedua saksi melihat tulisan mengenaipenawaran shabushabu;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenangketika menggunakan narkotika jenis shabushabu tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan Jaksa Penuntut Umum mengajukanbarang bukti berupa:e 1 (satu) paket Narkotika Golongan berupa shabushabu dibungkus denganplastik warna putih bening;e 1 (satu) buah dompet merk Quciker
Pegadaian Pangkalan Kerinci Hendra Mulyadi, SE.barang bukti berupa Narkotika jenis shabushabu dengan berat bersih 0,04gram habis digunakan untuk pemeriksaan laboratorium Balai Besar POMPekanbaru);1 (satu) buah dompet merk Quciker warna hitam;1 (satu) buah dompet tanpa merk warna hitam;1 (satu) buah pipet warna bening;1 (satu) uni handphone merk Nokia warna silver hitam;1 (satu) unit handphone merk Nokia type C3 warna silver;Dirampas untuk dimusnahkan.e 1 (satu) unit sepeda motor R2 merk Yamaha Mio
Pegadaian Pangkalan Kerinci Hendra Mulyadi, SE.barang bukti berupa Narkotika jenis shabushabu dengan berat bersih 0,04gram habis digunakan untuk pemeriksaan laboratorium Balai Besar POMPekanbaru);e 1 (satu) buah dompet merk Quciker warna hitam;e 1 (satu) buah dompet tanpa merk warna hitam;e 1 (satu) buah pipet warna bening;e 1 (satu) uni handphone merk Nokia warna silver hitam;e 1 (satu) unit handphone merk Nokia type C3 warna silver;karena barang bukti tersebut merupakan benda terlarang yang dapatmembahayakan
Pegadaian Pangkalan KerinciHendra Mulyadi, SE. barang bukti berupa Narkotika jenis shabushabudengan berat bersih 0,04 gram habis digunakan untuk pemeriksaanlaboratorium Balai Besar POM Pekanbaru);e 1 (satu) buah dompet merk Quciker warna hitam;e 1 (satu) buah dompet tanpa merk warna hitam;e 1 (satu) buah pipet warna bening;e 1 (satu) uni handphone merk Nokia warna silver hitam;e 1 (satu) unit handphone merk Nokia type C3 warna silver;Dirampas untuk dimusnahkan.e 1 (satu) unit sepeda motor R2 merk
119 — 30
Pegadaian Pangkalan Kerinci Hendra Mulyadi, SE. barang bukti berupa Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bersih 0,04 gram habis digunakan untuk pemeriksaan laboratorium Balai Besar POM Pekanbaru); 1 (satu) buah dompet merk Quciker warna hitam; 1 (satu) buah dompet tanpa merk warna hitam; 1 (satu) buah pipet warna bening; 1 (satu) uni handphone merk Nokia warna silver hitam; 1 (satu) unit handphone merk Nokia type C3 warna silver
berisi shabushabu dan 1 (satu) buah pipet,dan setelah memeriksa isi SMS (short message service) padahandphone milik terdakwa, kedua saksi melihat tulisan mengenaipenawaran shabushabu;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenangketika menggunakan narkotika jenis shabushabu tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan Jaksa Penuntut Umum mengajukanbarang bukti berupa:e 1 (satu) paket Narkotika Golongan berupa shabushabu dibungkus denganplastik warna putih bening;e 1 (satu) buah dompet merk Quciker
Pegadaian Pangkalan Kerinci Hendra Mulyadi, SE.barang bukti berupa Narkotika jenis shabushabu dengan berat bersih 0,04gram habis digunakan untuk pemeriksaan laboratorium Balai Besar POMPekanbaru);1 (satu) buah dompet merk Quciker warna hitam;1 (satu) buah dompet tanpa merk warna hitam;1 (satu) buah pipet warna bening;1 (satu) uni handphone merk Nokia warna silver hitam;1 (satu) unit handphone merk Nokia type C3 warna silver;Dirampas untuk dimusnahkan.e 1 (satu) unit sepeda motor R2 merk Yamaha Mio
Pegadaian Pangkalan Kerinci Hendra Mulyadi, SE.barang bukti berupa Narkotika jenis shabushabu dengan berat bersih 0,04gram habis digunakan untuk pemeriksaan laboratorium Balai Besar POMPekanbaru);e 1 (satu) buah dompet merk Quciker warna hitam;e 1 (satu) buah dompet tanpa merk warna hitam;e 1 (satu) buah pipet warna bening;e 1 (satu) uni handphone merk Nokia warna silver hitam;e 1 (satu) unit handphone merk Nokia type C3 warna silver;karena barang bukti tersebut merupakan benda terlarang yang dapatmembahayakan
Pegadaian Pangkalan KerinciHendra Mulyadi, SE. barang bukti berupa Narkotika jenis shabushabudengan berat bersih 0,04 gram habis digunakan untuk pemeriksaanlaboratorium Balai Besar POM Pekanbaru);e 1 (satu) buah dompet merk Quciker warna hitam;e 1 (satu) buah dompet tanpa merk warna hitam;e 1 (satu) buah pipet warna bening;e 1 (satu) uni handphone merk Nokia warna silver hitam;e 1 (satu) unit handphone merk Nokia type C3 warna silver;Dirampas untuk dimusnahkan.e 1 (satu) unit sepeda motor R2 merk