Ditemukan 4 data
11 — 0
Sidoarjo, di dalam sidang saksi memberikan keterangan diatas sumpah yang pokoknya adalah sebagai berikut :e Bahwa Saksi adalah Kakak sepupu dari Pemohon;e Bahwa Saksi mengetahui Pemohon dengan Termohon suami istri yangmenikah pada tanggal 01 Juli 2003;e Bahwa Saksi tahu selama dalam pernikahan tersebut Pemohon denganTermohon tinggal dan membina rumah tangga di rumah orang tuaPemohon di Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota bekasi danterakhir tinggal bersama di orangtua Pemohon di Pemda Gg Queeni
Putusan No.0482/Pdt.G/2017/PA.Sdabersama di orangtua Pemohon di Pemda Gg Queeni No. 10, KecamatanPangkalan Krinci, Kota Pelelawan;e Bahwa Saksi mengetahui setelan menikah Pemohon dan Termohontelah hidup layaknya suami isteri;e Bahwa Pemohon dan Termohon sudah dikaruniai 2 anak bernama Anak , tanggal lahir 18032004, bernama Anak II , tanggal lahir 07022008yang saat ini tinggal dan diasuh oleh orang tua Pemohon.e Bahwa Saksi mengetahui bahwa Pemohon dan Termohon berselisihdan bertengkar;e Bahwa Saksi
Putusan No.0482/Pdt.G/2017/PA.SdaTermohon tinggal bersama di rumah orang tua Pemohon di Teluk Pucung,Kecamatan Bekasi Utara, Kota bekasi dan terakhir tinggal bersama di orangtuaPemohon di Pemda Gg Queeni No. 10, Kecamatan Pangkalan Krinci, KotaPelelawan dan telah hidup layaknya suami istri dan sudah dikaruniai 2 anakbernama Anak , tanggal lahir 18032004, bernama Anak II , tanggal lahir 07022008 yang saat ini tinggal dan diasuh oleh orang tua Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi dan
34 — 53
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satuba'in sughra Tergugat (Mohamad Taufik bin Kamaludin)terhadap Penggugat(Ika Dewi Mulyani binti Joko Waluyo) ;
- Menetapkan anak yang bernama Queeni Dewi Ahmad, perempuan, lahir di Magelang, 08 Oktober 2019 dalam asuhan Penggugat sebagai ibu kandung dengan memberikan akses kepada Tergugat untuk mencurahkan kasih sayang sesuai keperluan yang didasarkan
18 — 5
Queeni Putri Zahra sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) sampai anak tersebut dewasa