Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 2/Pid.C/2023/PN Tjk
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ALAN RIDWAN
Terdakwa:
GHALU HERIAN GEMMA PUTRA PUTRA Bin ABDUL HERJALALUDDIN
4318
  • ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani Terdakwa kecuali jika di kemudian hari ada perintah atau putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena Terdakwa melakukan perbuatan pidana sebelum masa percobaan tersebut selama 2 (dua) bulan berakhir;
  • Menyatakan barang bukti berupa (dua) kaleng Sarden Merk ABC (155 gram), dan 1 (satu) Pack Snack Sereal Merk Out Quekers