Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN BATAM Nomor 139/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 20 April 2021 — Pemohon:
PIP PIO
7017
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Membetulkan penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 2102CLU200220080164, tanggal 20 Februari 2008, atas nama QUENNIE KHO tersebut dari semula tertulis QUENNIE KHO menjadi tertulis QUENNIE KHOO ;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan Pembetulan Penulisan nama anak Pemohon tersebut melalui prosedur

    Bahwa Pemohon, Berkeinginan Untuk Memperbaiki NAMA Anak PadaKUTIPAN AKTA KELAHIRAN NO : 2102CLU200220080164, dan Kartu KeluargaNo : 2102012801080078 Karena Ada Kesalahan/Kekurangan DalamPenulisan, Sebelumnya Tertera Bernama : QUENNIE KHO, Tempat Lahir DiMORO KARIMUN Pada Tanggal 24122007, Anak Kedua PEREMPUAN DariSuami Isteri PHO HENG dan PIP PIO, Di Ubah Menjadi : QUENNIE KHOO,Tempat Lahir Di MORO KARIMUN Pada Tanggal 24122007, Anak KeduaPEREMPUAN Dari Suami Isteri PHO HENG dan PIP PIO;6.
    Memberi Izin Kepada Pemohon Untuk Memperbaki Nama Anak PemohonPada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NO : 2102CLU200220080164 dan KartuKeluarga No : 2102012801080078 Dari Yang Sebelumnya Bernama : QUENNIEKHO, Tempat Lahir Di MORO KARIMUN Pada Tanggal 24122007, Anak KeduaPerempuan Dari Suami Isteri PHO HENG dan PIP PIO, Di Ubah MenjadiBernama : QUENNIE KHOO, Tempat Lahir Di MORO KARIMUN Pada Tanggal24122007, Anak Kedua Perempuan Dari Suami Isteri PHO HENG dan PIPPIO;3.
    Desi: Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon sudah menikah ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah QUENNIE KHO sesuai KutipanAkta Kelahiran anaknya ; Bahwa Saksi mengetahui Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk melakukan perbaikan nama anak Pemohonpada Kutipan Akta Lahir anaknya dari semula QUENNIE KHO menjadiQUENNIE KHOO; Bahwa setahu Saksi, Pemohon tidak memiliki maksud lain yang terselubungyang bertentangan dengan hukum dengan Permohonannya
    Orlena Turmalin: Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon sudah menikah ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah QUENNIE KHOsesuai KutipanAkta Kelahiran anaknya ; Bahwa Saksi mengetahui Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk melakukan perbaikan nama anak Pemohonpada Kutipan Akta Lahir anaknya dari semula QUENNIE KHO menjadiQUENNIE KHOO; Bahwa setahu Saksi, Pemohon tidak memiliki maksud lain yang terselubungyang bertentangan dengan hukum dengan
    Membetulkan penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran,No : 2102CLU200220080164, tanggal 20 Februari 2008, atas nama QUENNIEKHO tersebut dari semula tertulis QUENNIE KHO menjadi tertulis QUENNIEKHOO? ;3.
Register : 04-12-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 586/Pdt.P/2017/PN .Jkt Utr
Tanggal 14 Desember 2017 — Pemohon:
Johannes Komarudin
2710
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan anak yang bernama : QUENNIE HARPER KOMARUDIN, lahir di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2011 jenis kelamin perempuan seperti yang tercantum dalam Akta Lahir No.3172-LK-27102017-0292 tanggal 23 November 2017 yang diterbitkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, merupakan anak sah dan sekaligus diakui anak oleh suami Isteri JOHANES KOMARUDIN
    dan HANI PHANG ;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk mencatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran dari anak yang bersangkutan bahwa anak yang bernama QUENNIE HARPER KOMARUDIN sebagaimana tersebut diatas adalah anak sah dan sekaligus di akui anak dari pasangan suami isteri JOHANES KOMARUDIN dan HANI PHANG ;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar
    Bahwa agar kesalahan diwaktu lampau dapat diperbaiki danadanya tertib administrasi data Kependudukan, maka Pemohon melaluiKuasanya mengajukan Permohonan Pengakuan/ Pengesahan Anak yangbernama Quennie Harper Komarudin lahir di Jakarta pada tanggal 24Oktober 2011 jenis kelamin perempuan sebagai anak sah dari ayahbernama Johannes Komarudin dan Ibu yang bernama Hani Phang;Hal 2 dari 10 Hal Penetapan No.586/Padt.P/2017/PN.Jkt.UtrMelalui datadata dan keteranganketerangan tersebut diatas maka Pemohonmelalui
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No : 3172LT271020170292tertanggal 23 November 2017 atas nama QUENNIE HARPERKOMARUDIN, yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan danHal 3 dari 10 Hal Penetapan No.586/Padt.P/2017/PN.Jkt.UtrPencatatan Sipil Jakarta Utara, yang sesuai dengan Aslinya dan bermateraicukup, diberi tanda P1;2.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No : 51055/KLU/JP/2011 tertanggal 21Desember 2011 atas nama QUENNIE HARPER KOMALUDIN, yangdikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaAdministrasi Jakarta Utara,yang sesuai dengan Aslinya dan bermateraicukup, diberi tanda P2;3. Print Out Surat Keterangan Kelahiran No.
    Reg : 5217L00196102011tertanggal 24 Oktober 2011 atas nama QUENNIE HARPER KOMARUDINyang dikeluarkan oleh Rumah Sakit lbu dan Anak HERMINA Podomoroyang sesuai dengan Aslinya dan bermaterai cukup, diberi tanda P3;4. Foto copy Paspot Republik Indonesia No : A 5943702 tertanggal 17 Juni2013,atas nama QUENNIE HARPER KOMARUDIN , yang dikeluarkan olehKantor Imigrasi Jakarta Selatan, yang sesuai dengan aslinya dan bermateraicukup, diberi tanda P4;5.
    Memberi izin kepada Para Pemohon untuk merubah AktaKelahiran atas nama Quennie Harper Komarudin lahir di Jakarta padatanggal 24 Oktober 2011 jenis kelamin perempuan seperti yangtercantum dalam Akta Lahir No.3172LK271020170292 tanggal 23November 2017 yang diterbitkan oleh Suku Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, yang merupakan anaksah dan sekaligus diakui anak oleh:Nama : Johannes KomarudinNo.