Ditemukan 1 data
7 — 3
Faizal SE);
- Menyatakan gugatan Penggugat mengenai hak pemeliharaan anak (hadhanah) atas nama Calista Indi Cristian dan Auxelia Queny Cristian tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).