Ditemukan 1 data
SUPARMAN
16 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan perubahan nama anak Pemohon dari QUGNZE GIYA KEISYARA menjadi QUENZE GIYA KEISYARA;
- Memerintahkan kepada Pemohon setelah menerima salinan resmi penetapan ini agar segera melaporkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sragen supaya mencatat/mendaftar nama QUGNZE GIYA KEISYARA menjadi QUENZE GIYA KEISYARA dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
- Menghukum Pemohon untuk