Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 261/Pdt.P/2021/PN Jmr
Tanggal 30 Nopember 2021 — Pemohon:
SULAIMAN
122
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali dari anak yang belum dewasa bernama Dewi Agfi Qumayro yang lahir di Jember pada tanggal 12 Desember 2004 untuk keperluan mengurus klaim Polis Asuransi di AXA Mandiri dengan Nomor Polis 515-7249854 (FTN) atas nama SOVIATUN;
    3. Membebankan biaya dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp194.000,00 (seratus sembilan puluh empat ribu rupiah);