Ditemukan 1 data
15 — 4
Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Qur'aniah Hilmatullazzah binti Ahamdul Bashori untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Wahyu Agung Utomo bin Badrus Salam;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp525.000,00 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah).