Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 109/Pdt.P/2022/PN Bnr
Tanggal 15 Desember 2022 — Pemohon:
QURIYATUN HANIAH
601
  • Pemohon:
    QURIYATUN HANIAH
Register : 05-12-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 109/Pdt.P/2022/PN Bnr
Tanggal 15 Desember 2022 — Pemohon:
QURIYATUN HANIAH
672
  • Pemohon:
    QURIYATUN HANIAH
Register : 29-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PTA SEMARANG Nomor 190/Pdt.G/2020/PTA.Smg
Tanggal 7 Juli 2020 — Pembanding/Tergugat : Eko Waluyo Bin Sanmiarjo
Terbanding/Penggugat : Quriyatun Haniah Binti Kusmadi
5179
  • Pembanding/Tergugat : Eko Waluyo Bin Sanmiarjo
    Terbanding/Penggugat : Quriyatun Haniah Binti Kusmadi
    Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Eko Waluyo Bin Sanmiarjo)terhadap Penggugat (Quriyatun Haniah Binti Kusmadi);DALAM REKONPENSI Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp 626.000, (enam ratus dua puluhenam ribu rupiah);Membaca Akta Permohonan banding yang dibuat oleh Plt PaniteraPengadilan Agama Banjarnegara bahwa Tergugat/Pembanding pada hariSelasa tanggal 26 Mei
Register : 26-01-2017 — Putus : 17-02-2017 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA PARE PARE Nomor 81/Pdt.P/2017/PA.Pare
Tanggal 17 Februari 2017 — Pemohon melawan Termohon
198
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 3 orang anak yangbernama: Fatma Azzara, umur 7 tahun, Quriyatun Ayuni, umur 4 tahun danKhaerunisa, umur 3 tahun;5. Bahwa pada saat pernikahan berlangsung Permohon berstatus jejaka danPemohon Il berstatus perawan, serta tidak mempunyai hubungan darah/sesusuan yang dapat menghalangi perkawinan;6.
Register : 02-01-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 43/Pdt.G/2020/PA.Ba
Tanggal 14 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Eko Waluyo Bin Sanmiarjo) terhadap Penggugat (Quriyatun Haniah Binti Kusmadi);

    DALAM REKONPENSI

    - Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi ;

    DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI

    -Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 626.000,- (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah).