Ditemukan 1 data
Terdakwa:
DENNY HALIM bin DARWIN QURNATUM
72 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Denny Halim Bin Darwin Qurnatum tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka-luka berat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Terdakwa:
DENNY HALIM bin DARWIN QURNATUM