Ditemukan 2 data
M Aldi Yunan
16 — 3
Pemohon berkeinginan untukmelakukan perbaikan terkait data kependudukan dari atas nama anakpertama Pemohon kemudian dicatat bernama SYAHIRAH QURRATA AINGIRSANG sesuai bentuk kewenangan yang terdapat pada Ketua PengadilanNegeri Pematang Siantar cq Walikota Pematang Siantar cq DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Pementahan Kota Pematang Siantarsesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Tambahan Warganegara IndonesiaNomor 1272CLU1610200901513, tertanggal 16 Oktober 2009 yang manasemulatertulis SYAHIRAH QURRATA'AIN
33 — 15
Nafkah kepada anak yang bernama Nur Qomara Evana, lahir Martapura 06 Juli 2003 (umur 20 tahun) minimal sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) , Nabila Rahma Mila, Lahir Banjarbaru 24 januari 2006 (umur 17 tahun) minimal sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), Noor Karomah Qurrata'ain, lahir Martapura 27 September 2008 (umur 15 tahun) minimal sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), Rizki Hasanah Falah, lahir Banjarbaru 27 April 2014 (umur 9 Tahun) minimal sejumlah Rp2.000.000,00 (