Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 100/Pdt.P/2021/PN Kla
Tanggal 26 April 2021 — Pemohon:
NUR HIDAYAH KUSNIATUN
1211
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan bahwa Nama, tanggal dan Bulan lahir Pemohon yang benar adalah NURHIDAYAH QUSNIATUN, lahir tanggal 01 Juli 1984;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan identitas yang benar kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan untuk memperbaiki Nama, Tanggal dan Bulan lahir Pemohon pada KK dan KTP yang semula nama NUR HIDAYAH KUSNIATUN lahir tanggal 04
    Juni 1984 diubah menjadi nama NURHIDAYAH QUSNIATUN lahir tanggal 01 Juli 1984;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.123.000,- (seratus dua puluh tiga ribu rupiah);