Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN SUMEDANG Nomor 59/Pdt.P/2019/PN Smd
Tanggal 25 September 2019 — Pemohon:
YUYUN KURNIASIH
3113
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon dari nama Hadi Maulana Pratama Menjadi Muhamad Faatir Quthurbi; lahir di Sumedang tanggal 12 Agustus 2015;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sumedang di Sumedang untuk mencatat tentang pergantian nama anak pemohon tersebut dengan cara