Ditemukan 1 data
2.FAJAR FAJRI
3.REFI FITRI WAHYUNI
5 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1305-LT-28022018-0011 tanggal 28 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman yang semula Qwinzino Althaf Fajar dirubah menjadi Quenzino Althaf Fajar;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan perubahan