Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 11-05-2024
Putusan PN PARIAMAN Nomor 92/Pdt.P/2023/PN Pmn
Tanggal 11 Desember 2023 — Pemohon:
2.FAJAR FAJRI
3.REFI FITRI WAHYUNI
52
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1305-LT-28022018-0011 tanggal 28 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman yang semula Qwinzino Althaf Fajar dirubah menjadi Quenzino Althaf Fajar;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan perubahan