Ditemukan 1 data
89 — 34
Stefani Putri Anggisia binti R.Happy Agung);
4. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Mentok Tahun 2018 sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Stefani Putri Anggisia binti R.Happy Agung);
4. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Mentok Tahun 2018 sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);