Ditemukan 1 data
1.Soeyanto Danuaditomo bin R.Soeradiono
2.Adi Utama bin Soeyanto Danuaditomo
3.Ariani binti Soeyanto Danuaditomo
18 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
- Menyatakan, menetapkan Pewaris Hanni Hendarti Binti R.Kardita meninggal dunia pada tanggal 13 Mei 2021 dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan Ahli Waris (Alm) dari Hanni Hendarti Binti R.Kardita adalah:
3.1. Soeyanto Danuaditomo bin R.Soeradiono (Suami/duda)
3.2.
Bahwa Hanni Hendarti Binti R.Kardita meninggal dunia pada tanggal 13Mei 2021 katena sakit berdasarkan Surat Kutipan Akta Kematian No.3273KM270520210039 tertanggal 27 Mei 2021;Orangtua Pewaris R.Kardita meninggal dunia pada 08 Januari 2021 dan IbuR.Diningsih meninggal pada 6 Januari 2021;4. Bahwa dengan demikian berdasarkan pengakuan para ahli waris, PewarisHanni Hendarti Binti R.Kardita tersebut meninggalkan ahli waris, yaitu:4.1. Soeyanto Danuaditomo bin R.Soeradiono (Suami)4.2.
;Bahwa sepengetahun saksi semasa hidupnya almarhumah HanniHendarti Binti R.Kardita hanya menikah sekali yaitu dengan BapakSoeyanto Danuaditomo bin R.Soeradiono (Pemohon );Bahwa sepengetahuan saksi diantara orangorang tersebut tidak adaterjadi sengketa dalam pengurusan harta peninggalan almarhumahHanni Hendarti Binti R.Kardita;Hal. 5 dari 11 hal.
berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan dalil para Pemohon dan jugasebagaimana ternyata dari bukti P.7 berupa surat kematian atas nama HanniHendarti Binti R.Kardita yang diperkuat dengan keterangan para saksi, harusdinyatakan terbukti bahwa Hanni Hendarti Binti R.Kardita telah meninggaldunia pada 13 Mei 2021 karena sakit;Menimbang, bahwa mengenai dalil permohonan para Pemohon bahwaPemohon I, Pemohon II, dan Pemohon III sebagai ahli waris dari Pewaris HanniHal. 7 dari 11 hal.
Penetapan Nomor 542/Pdt.P/2021/PA.Badg.Hendarti Binti R.Kardita, Majelis mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P4 dan P5, terbukti bahwaPemohon adalah suami atau duda dari Hanni Hendarti Binti R.Kardita;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P4 terbukti bahwa Adi Utama(anak Lelaki) dan Ariani (anak Perempuan) adalah anak kandung Pemohon dengan Hanni Hendarti Binti R.Kardita;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P8 dan yang diperkuatdengan keterangan para saksi
, terbukti bahwa kedua orang tua Hanni HendartiBinti R.Kardita keduanya lebih dahulu meninggal dunia ketika Hanni HendartiBinti R.Kardita;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut di atas, Majelis berkesimpulan dan berpendapat bahwatelah ditemukan fakta kejadian bahwa Hanni Hendarti Binti R.Kardita telahmeninggal dunia pada 13 Mei 2021 karena sakit dengan meninggalkan ahliwaris seorang suami/duda, Soeyanto Danuaditomo bin R.Soeradiono(Pemohon 1), dan dua orang anak