Ditemukan 4 data
90 — 15
- R.Lusia Simamora
46 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
R.LUSIA SIMAMORA, S.H., M.Si
PUTUSANNo. 694 K/Pid/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat Kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : R.LUSIA SIMAMORA, S.H., M.Si;Tempat Lahir : Medan;Umur/Tanggal Lahir: 44 Tahun/17 September 1967;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Mesjid Taufik No. 113 Medan atauJalan Rakyat Ujung VII No. 212,Kelurahan Tegal Rejo, KecamatanMedan Perjuangan, Medan;Agama : Kristen;Pekerjaan
Bahkora Il Kelurahan Marihat Jaya) sebanyakRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) untukpembayaran titipan sementara tertanggal Medan, 27 Oktober 2010bermeterai Rp6.000,00 ditandatangani R.Lusia Simamora;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6.
(foto copy LaporanPolisi R.Lusia Simamora, foto copy Resume perkara an. HalomoanBombongan Siregar, foto copy Berita Acara Pemeriksaan R. LusiaSimamora, dan foto copy Berita Acara Pemeriksaan HalomoanHal. 10 dari 14 hal. Put. No. 694 K/Pid/2013Bombongan Siregar) turut kami lampirkan dalam Memori Kasasi inisebagai bahan pertimbangan;Bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan berdasarkan LaporanPolisi Nomor: LP/546/VIII/2011/SPKT "I", yang melaporkan Drs. BinusSagala, terlapor Terdakwa R.
BudiUtomo No. 89 Medan) sebanyak Rp150.000.000,00 (seratus limapuluh juta rupiah) untuk pembayaran titipan sementara tertanggalMedan 04 Oktober 2010 bermaterai Rp6000,00 ditanda tangani R.L.Simamora; 1 (satu) lembar asli kwitansi penyerahan uang dari Osmar Manik (Jl.Bahkora Il Kelurahan Marihat Jaya) sebanyak Rp150.000.000,00(seratus lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran titipan sementaratertanggal Medan, 27 Oktober 2010 bermaterai Rp6000,00 ditandatangani R.Lusia Simamora;Tetap terlampir dalam
21 — 17
R.LUSIA SIHOMBING.DKK LAWAN HERLINA BR.NAPITUPULU
87 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Simamora; 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran uang dari Osmar Malik (JalanBahkora II Kelurahan Manhat Jaya) sebanyak Rp150.000.000,00 (sertuslima puluh juta rupiah) untuk pembayaran titipan sementara tertanggalMedan 27 Oktober 2010 bermaterai Rp6.000,00 ditanda tangani oleh R.Lusia Simamoratetap terlampir dalam berkas perkara;. Menyatakan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp1.000,00 (seribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Medan, Nomor 1765/Pid.B/ 2012/PN.
Simamora;1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran uang dari Osmar Malik (JalanBahkora II Kelurahan Manhat Jaya) sebanyak Rp150.000.000,00 (sertuslima puluh juta rupiah) untuk pembayaran titipan sementara tertanggalMedan 27 Oktober 2010 bermaterai Rp6.000,00 ditanda tangani oleh R.Lusia Simamora;tetap terlampir dalam berkas perkara;6.
Apa yang dilakukan oleh R.Lusia Simamora, SH, Msi murni sebagai perbuatan yang hendakmembantu orang lain yang datang kepadanya meminta tolong. Drs. BinusSagala dan Osmar Manik meminta tolong supaya puteri mereka turutdibantu menjadi PNS oleh orang yang mengurus R. Lusia Simamora, SH,Msi menjadi kepala dinas. Bahwa kemudian R. Lusia Simamora, SH, Msi,ternyata tidak menjadi Kepala Dinas, Farida Sagala dan Riswinarti Maniktidak berhasil lulus sebagaimana diharapkan sebelumnya, jauh darikuasa R.
Binus Sagala menyerahkan uang sejumlah Rp150 juta kepada R.Lusia Simamora, SH, Msi untuk biaya mengurus puterinya FaridaSagala menjadi PNS untuk diserahkan kepada yang mengurus CPNSyaitu Halomoan Bombongan Siregar; Uang sejumlah Rp150 juta yang diterima R. Lusia Simamora, SH, Msikemudian telah diserahkan kepada Halomoan Bombongan Siregar,sebagai orang yang menjanjikan mengurus Farida Sagala menjadiPNS; Demikian juga halnya OSMAR MANIK menyerahkan sejumlah Rp150juta kepada R.
PutNomor 62 PK/Pid/2016karena perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwa R.Lusia Simamora adalah nyatanyata perbuatan tindak pidana yangunsurunsurnya telah terpenuhi sesuai dengan Dakwaan JaksaPenuntut Umum pada dakwaan pertama. Hal ini dapat dilihat padahalaman 23 dalam Putusan Pengadilan tersebut secara tegasdiuraikan Bahwa saksi Drs.