Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 85/Pdt.P/2019/PN Pms
Tanggal 11 Juli 2019 — Pemohon:
1.Anton Mangunsong
2.Romian Asdalina Simanjuntak
238
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Pemohon I (Anton Mangunsong) dan Pemohon II (Romian Asdalina Simanjuntak) adalah suami-isteri yang telah melangsungkan perkawinan secara agama Kristen di Gereja Huria Kristen Batak Protestan Baris Ressort Baris pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2019, berdasarkan Akta Pemberkatan Nikah No. 31/01.3P.V/R.XVIII/I/2019 yang dikeluarkan oleh Pendeta Gereja Huria Kristen Batak Protestan Baris Ressort Baris;
      >
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar untuk segera mencatatkan Akta Pemberkatan Nikah 31/01.3P.V/R.XVIII/I/2019 yang dikeluarkan oleh Pendeta Gereja Huria Kristen Batak Protestan Baris Ressort Baris pada Register Akta Perkawinan dan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan Para Pemohon tersebut;
    4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp316.000,00 (tiga ratus
    5. dalam Surat Permohonannyatertanggal 28 Juni 2019, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Pematangsiantar dengan Register Nomor 85/Pdt.P/2019/PNPms,tanggal 28 Juni 2019, telah mengajukan Permohonan dengan dalildalil sebagaiberikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suamiisteri yang telahmelangsungkan perkawinan secara agama Kristen di Gereja Huria KristenBatak Protestan Baris Ressort Baris pada hari Selasa, 22 Januari 2019,demikian berdasarkan Akta Pemberkatan Nikah No.31/01.3P.V/R.XVIII
      Menyatakan Pemohon (Anton Mangunsong) dan Pemohon II (RomianAsdalina Simanjuntak) adalah suamilsteri yang telah melangsungkanperkawinan secara agama Kristen di Gereja Huria Kristen Batak ProtestanBaris Ressort Baris pada hari Selasa, 22 Januari 2019, demikianberdasarkan Akta Pemberkatan Nikah No. 31/01.3P.V/R.XVIII/I/2019 yangdikeluarkan oleh Pendeta Gereja Huria Kristen Batak Protestan BarisRessort Baris;3.
      Memberi kuasa jikalau perlu memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar untuk segera mencatatkan AktaPemberkatan Nikah 31/01.3P.V/R.XVIII/I/2019 yang dikeluarkan oleh PendetaGereja Huria Kristen Batak Protestan Baris Ressort Baris dalam daftarkhusus untuk Warga Negara Indonesia yang disediakan untuk itu, danselanjutnya menerbitkan Akta Perkawinan Pemohon (Anton Mangunsong)dan Pemohon II (Romian Asdalina Simanjuntak) tersebut;4.
      Menyatakan Pemohon (Anton Mangunsong) dan Pemohon II (RomianAsdalina Simanjuntak) adalah suamiisteri yang telah melangsungkanperkawinan secara agama Kristen di Gereja Huria Kristen Batak ProtestanBaris Ressort Baris pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2019, berdasarkanHalaman 8 dari 9 Penetapan Nomor 85/Pdt.P/2019/PN PmsAkta Pemberkatan Nikah No. 31/01.3P.V/R.XVIII/I/2019 yang dikeluarkanoleh Pendeta Gereja Huria Kristen Batak Protestan Baris Ressort Baris;3.
      Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepadaPejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Pematangsiantar untuk segera mencatatkan Akta Pemberkatan Nikah31/01.3P.V/R.XVIII/I/2019 yang dikeluarkan oleh Pendeta Gereja HuriaKristen Batak Protestan Baris Ressort Baris pada Register Akta Perkawinandan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan Para Pemohon tersebut;4.
Register : 19-07-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 91/Pdt.P/2022/PN Tjb
Tanggal 27 Juli 2022 — Pemohon:
ROSINTA BR PANJAITAN
365
  • Henry J Manalu, S.TH di HKBP Shalom Pantai Johor pada tanggal 20 Juli 1993, dengan seorang laki-laki bernama EDISON SAHAT MARULITUA HUTAGALUNG sebagaimana Akte Pasupasu Pabagashon/Pemberkatan Nikah Nomor: 205/01.3/Pengganti/PN/D.XIII/R.XVIII/07/2022 adalah sah menurut hukum;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai, untuk mencatatkan ke dalam buku register Perkawinan yang sedang berjalan untuk itu, tentang perkawinan Pemohon setelah salinan
Register : 16-03-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 37/Pdt.P/2021/PN Pms
Tanggal 1 April 2021 — Pemohon:
Oktaria Prawita Sihaloho
4413
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Pemohon Oktaria Prawita Sihaloho dan Hasyin Dioren Butar-butar telah melangsungkan perkawinan secara agama Kristen di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Baris Ressort Baris Kota Pematangsiantar pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2008, berdasarkan Surat Pemberkatan Nikah Nomor : 23/01.3/D.V/R.XVIII/PENGGANTI yang ditandatangani oleh Pdt. A.T.M Hutapea,M.Th.