Ditemukan 1 data
ARI RACHYIANA MARHAFUDDIN
16 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon Seluruhnya;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama asli RIZAM MARCHYIANA MARHAFUDDIN menjadi ARI RACHYIANA MARHAFUDDIN ;
- Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.
Bandung untuk membeuat catatan pinggir dan register akta pencatatan Sipil dan merubah atau memberikan mengenai pergantian nama pemohon dalam akta kelahiran pemohon nomor 2.589/UMUM/1998 dari nama RIZAM MARCHYIANA MARHAFUDDIN menjadi ARI RACHYIANA MARHAFUDDIN ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan akta kelahiran pemohon Kepada Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kab.
Pemohon:
ARI RACHYIANA MARHAFUDDIN