Ditemukan 1 data
21 — 2
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan memberi dispensasi kepada adik Pemohon yang bernama Riska Ayu Ningsih Binti Suardi untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Radestra Areski bin Heri Yadi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rembang;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);