Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PA BANJARBARU Nomor 556/Pdt.G/2023/PA.Bjb
Tanggal 21 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3114
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Radicky Misbullah bin Poniran) dan Termohon (Rosmita Hafsanti binti Robi Kurniawan alias Rofi Nor Fajri) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2020 di Jalan Sidodadi I RT.003 RW.006, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru;
4.
Memberi izin kepada Pemohon (Radicky Misbullah bin Poniran) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rosmita Hafsanti binti Robi Kurniawan alias Rofi Nor Fajri) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarbaru;
5.
Menetapkan anak yang bernama Naura Qanita binti Radicky Misbullah, lahir Banjarbaru 04 Juli 2021 (umur 2 tahun), berada di bawah asuhan (hadhanah) Pemohon dengan tetap memberikan akses kepada Termohon selaku ibu kandung dari anak tersebut untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya sepanjang tidak merugikan kepentingan anak tersebut;
6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);