Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 32/Pdt.P/2019/PA.Bpp
Tanggal 7 Februari 2019 — Pemohon:
1.Suyatno bin Sukiran
2.Lia Elisa binti Radikansyah
237
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (SUYATNO bin SUKIRAN) dengan Pemohon II (LIA ELISA binti RADIKANSYAH) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 2013 di Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus
    Pemohon:
    1.Suyatno bin Sukiran
    2.Lia Elisa binti Radikansyah
    2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Balikpapan yang memeriksa dan mengadillperkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Pengesahan nikah yang diajukan oleh :Suyatno bin Sukiran, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh lepas,pendidikan SLTP, tempat kediaman di Jalan Soekarno Hatta,KM. 2,5, RT. 01, No. 85, Kelurahan Muara Rapak, KecamatanBalikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur,sebagai Pemohon I;Lia Elisa binti Radikansyah
    Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon (Suyatno binSukiran) dan Pemohon Il (Lia Elisa binti Radikansyah), yangdilaksanakan pada tanggal O7 Februari 2013, di KecamatanBalikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;3.
    Bahwa saksi hadir pada acara pernikahan Para Pemohon; Bahwa Para Pemohon menikah pada 3 Februari 2013 di KecamatanBalikpapan Barat Kota Balikpapan; Bahwa yang menikahkan Para Pemohon adalah seorang penghuluyang bernama Bapak Fariz Majedi sedangkan yang menjadi wali nikahPemohon II adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Radikansyah; Bahwa yang menjadi saksi pada saat pernikahan Para Pemohon adalahsaya sendiri dan Bapak Abdul Halim; Bahwa saksi mengetahui Pemohon memberikan mas kawin berupauang
    Bahwa saksi hadir pada acara pernikahan Para Pemohon; Bahwa Para Pemohon menikah pada 3 Februari 2013 di KecamatanBalikpapan Barat Kota Balikpapan; Bahwa yang menikahkan Para Pemohon adalah seorang penghuluyang bernama Bapak Fariz Majedi sedangkan yang menjadi wali nikahPemohon II adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Radikansyah; Bahwa yang menjadi saksi pada saat pernikahan Para Pemohon adalahBapak Abdul Halim dan Bapak Hairi; Bahwa saksi mengetahui Pemohon memberikan mas kawin berupauang
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Suyatno bin Sukiran) denganPemohon II (Lia Elisa binti Radikansyah) yang dilaksanakan pada tanggalO07 Februari 2013 di Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan,Provinsi Kalimantan Timur.