Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2019 — Putus : 01-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 106/Pdt.P/2019/PN Gin
Tanggal 1 Nopember 2019 — Pemohon:
1.I MADE RADIYASA
2.NI MADE DHARMAYANTI
4620
  • Pemohon:
    1.I MADE RADIYASA
    2.NI MADE DHARMAYANTI
    MADE RADIYASA., Tempat/ Tanggal Lahir : Gianyar/ 09September 1971, Jenis Kelamin : LakiLaki, Nomor KTP3277010909710031, Pendidikan : Diploma IV, Pekerjaan : TentaraNasional Indonesia (TNI), Agama : Hindu, Status : Kawin,Kewarganegaraan : Indonesia ;2.
    Bahwa Pemohon MADE RADIYASA dan Pemohon NI MADEDHARMAYANTI telah menikah sesuai adat/agama Hindu yangdilaksanakan di Banjar Saba, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh,Kabupaten Gianyar, pada tanggal 30 Juli 2008 sesuai dengan Kutipan AktaNikah No : 1701/CS/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala BadanKependudukan Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyartanggal 11 Agustus 2008;2.
    Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya yang ditimbulkandalam perkara Permohonan ini;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan ParaPemohon datang menghadap sendiri di persidangan, yang menerangkan tetapdan tidak ada perubahan pada isi surat permohonannya tersebut ;Menimbang, bahwa guna memperkuat permohonannya tersebut, ParaPemohon mengajukan suratsurat bukti sebagai berikut :Bertanda P1, Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1701/CS/2008 tertanggal 11Agustus 2008 antara Made Radiyasa
    Bahwa saksi adalah saudara misan dengan Pemohon Made Radiyasa ; Bahwa Para Pemohon telah menikah secara adat Bali dan Agama Hindupada tanggal 30 Juli 2008 bertempat di rumah Pemohon Made Radiyasayaitu Banjar Saba, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyardan perkawinan tersebut telah pula dicatatkan pada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar ; Bahwa !
    Bahwa saksi adalah Paman dari Pemohon Made Radiyasa ; Bahwa Para Pemohon telah menikah secara Bahwa Para Pemohontelah menikah secara adat Bali dan Agama Hindu pada tanggal 30 Juli 2008bertempat di rumah Pemohon Made Radiyasa yaitu Banjar Saba, DesaSaba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar dan perkawinan tersebuttelah pula dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Gianyar ; Bahwa !
Register : 29-04-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PA KEBUMEN Nomor 256/Pdt.P/2019/PA.Kbm
Tanggal 28 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
170
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;

    2. Menetapkan nama dan tanggal lahir Pemohon I semula tertulis di dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor urusan Agama Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen, Nomor 54/Kua.11.05.10 /PW.01/04/2019 tanggal 23 April 2019, Radis bin Nawikrama, tanggal lahir, 23 tahun dirubah menjadi Radiyasa bin Nawikrama, tanggal lahir, 05-06-1946 ;

    3. Menetapkan pula nama dan tanggal lahir Pemohon II semula

    Bahwa nama Pemohon , Radis bin Nawikrama, tempat dantanggal lahir Kebumen, 23 tahun berganti nama menjadi Radiyasa binNawikrama, tempat dan tanggal tanggal lahir Kebumen, 05 Juni 1946 olehmertuanya pada tanggal 15 Juli 1973 dan nama Pemohon Il, Parmi bintiSamikarta, tempat dan tanggal lahir Kebumen, 22 tahun berganti namamenjadi Parmi binti Samikarto, tempat tanggal lahir Kebumen, 27 Pebruari1946;3.
    Bahwa saat ini Pemohon akan mengurus datadata administrasikependudukan untuk membuat Akta Kelahiran anak yang bernama Rusminibinti Radiyasa, akan tetapi terkendala oleh hal tersebut pada posita angka3;5.
    Bahwa dengan keadaan seperti itu para Pemohon bermaksudmerubah nama Pemohon I, Radis bin Nawikrama, tempat dan tanggal lahirKebumen, 23 tahun dan Pemohon Il, Parmi binti Samikarta, tempat dantanggal lahir Kebumen, 22 tahun yang tertera dalam Duplikat Akta NikahNo. 54/Kua. 11.05.10/PW. 01/04/2019 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, tertanggal23 April 2019 sesuai dengan nama Pemohon I, Radiyasa bin Nawikrama,tempat dan tanggal tanggal lahir Kebumen, 05
    Menetapkan nama Pemohon I, Radis bin Nawikrama, tempat dantanggal lahir Kebumen, 23 tahun dan Pemohon Il, Parmi binti Samikarta,tempat dan tanggal lahir Kebumen, 22 tahun yang tertera dalam DuplikatAkta Nikah No. 54/Kua. 11.05.10/PW. 01/04/2019 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen,tertanggal 23 April 2019 di rubah menjadi Pemohon , Radiyasa binNawikrama, tempat dan tanggal tanggal lahir Kebumen, 05 Juni 1946yang tertera di Kartu.
    Menetapkan nama dan tanggal lahir Pemohon semula tertulis di dalamDuplikat Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen, Nomor 54/Kua.11.05.10/PW.01/04/2019 tanggal 23 April 2019, Radis bin Nawikrama, tanggal lahir,23 tahun, dirubah menjadi Radiyasa bin Nawikrama, tanggal lahir, 05061946 ;3.
Register : 08-11-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 09-03-2017
Putusan PA KEBUMEN Nomor 485/Pdt.P/2016/PA.Kbm
Tanggal 24 Nopember 2016 — Pemohon
130
  • RADIYASA bin NAWIKRAMA, umur 80 tahun, agama Islam, dibawahsumpah dalam persidangan menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Pemohon karena saksi tetangga Pemohon;Bahwa setahu saksi Pemohon bermaksud mengajukan permohonanperubahan nama dalam Duplikat Kutipan Akte Nikahnya karenaterdapat perbedaan nama Pemohon ;Bahwa semula Ayah Pemohon memberi nama Pemohon ketika lahirMistam kemudian Pemohon menikah dengan istri yang terdahulu dannama Pemohon diganti menjadi Kertadikara dan ketika menikahdengan
Putus : 09-05-2018 — Upload : 18-07-2018
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 14-K/PM.I-05/AD/II/2018
Tanggal 9 Mei 2018 — Petrus Rano, Serka, NRP 21060191650784
5024
  • Putusan Nomor 14K/PM.105/AD/I/2018MenimbangTerdakwa disebuah rumah kos komplek Untan BlokL No. 19 Pontianak.Bahwa pada tanggal 22 Desember 2017 sekira pukul08.35 Wib ketika Terdakwa hendak keluar rumah kosdilakukan penangkapan terhadap Terdakwa tanpaada perlawanan terhadap petugas, kemudian Saksimelaporkan kepada Kasi Lidpamfik (Mayor Cpm Made Radiyasa) dan atas petunjuk beliau agarTerdakwa di bawa ke Mapomdam XIl/Tpr, kKemudianSaksi dan anggota lainnya mengamankan danmembawa Terdakwa ke Mapomdam