Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1189/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
TIGOR UNTUNG MARJUKI SIRAIT, SH
Terdakwa:
SAKARIAS RAERATO
3915
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Sakarias Raerato telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sakarias Raerato dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.
    Penuntut Umum:
    TIGOR UNTUNG MARJUKI SIRAIT, SH
    Terdakwa:
    SAKARIAS RAERATO
    Menyatakan Terdakwa SAKARIAS RAERATO bersalah melakukan tindakpidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (1) KUHP sebagaimana yang kami dakwakan dalamSurat Dakwaan Alterncitif2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAKARIAS RAERATO denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan penjaradikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agarterdakwa tetap di tahan.3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan oleh JaksaPenuntut Umum dengan Surat Dakwaan tertanggal tertanggal 16 JULI 2019Nomor Register Perkara: PDM316/JKT.BRT/07/2019, yang telah dibacakandipersidangan, sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa SAKARIAS RAERATO, pada hari Minggu, tanggal 05 Mei2019 sekira jam 01.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain pada bulan Meitahun 2019 atau pada waktu lain pada tahun 2019
    Dalam hal ini yang diajukan sebagai barang siapaadalah Terdakwa SAKARIAS RAERATO yang berdasarkan fakta yang terungkapdi persidangan dari keterangan saksisaksi yang pada pokoknya menunjukkanbahwa terdakwalah sebagai pelaku perbuatan pidana yang didakwakan dalamperkara ini. Demikian pula terdakwa pada saat memberikan keterangan sendiritidak dapat menghindarkan diri selaku barang siapa bahkan terdakwa telahmengakui dirinya sebagai pelaku perbuatan pidana itu.
    Menyatakan terdakwa Sakarias Raerato telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sakarias Raerato dengan pidana penjaraselama 1(satu) tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementaradengan perintah terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah pisau lipat warna biru dirampas untuk dimusnahkan ;4.