Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2015 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 27-05-2015
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 191/Pdt.P/2014/PN.Krg
Tanggal 3 Nopember 2014 — SIGIT HARDOYO
298
  • Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon yang ada dalam Kutipan Akta Kelahirannya, yang semula tertulis : RAJENDRA RAFAELEL AL GHIFARI, dirubah nama sehingga menjadi : AJENDRA RAFAEZEL AL GHIFARI;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar, untuk mencatat perubahan nama anak pemohon tersebut kedalam buku Register yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu;4.
    Pemohon pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1 Bahwa Pemohon telah menikah sah dengan wanita bernama NOFIAANGGRAHINI;2 Bahwa dari pernikahan tersebut telah lahir seorang anak lakilaki yangbernama RAJENDRA RAFAELEL AL GHIFARI, yang lahir di Karanganyar,tanggal 07 Juni 2013, sebagaimana tersebut dalam kutipan Akta KelahiranNomor 3313LU260720130073 ;Hal dari 8 Hal Pen.
    Nomor : 191/Pdt.P/2014/PN.Krg.Menimbang, dalildalil permohonan Pemohon adalah sebagaimana tersebutdiatas;Menimbang untuk membuktikan dalildalilnya, Pemohon mengajukan buktibukti surat bertanda P1 sampai dengan P4 dan dua orang saksi di bawah sumpah;Menimbang atas halhal tersebut, maka telah terungkap faktafakta hukumsebagai berikut :e Bahwa Pemohon telah menikah sah dengan wanita bernama NOFIAANGGRAHINI;e Bahwa dari pernikahan tersebut telah lahir seorang anak lakilaki yangbernama RAJENDRA RAFAELEL
    diKaranganyar, tanggal 07 Juni 2013, sebagaimana tersebut dalamkutipan Akta Kelahiran Nomor 3313LU260720130073 ;e Bahwa untuk keselarasan dan keindahan nama apabila dipanggil danagar tidak menjadi bahan perolokolokan maka Pemohon bermaksudmerubah nama anak Pemohon yang ada dalam Kutipan AktaKelahirannya, kami ganti menjadi AJENDRA RAFAEZEL ALGHIFARI ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta sebagaimana di atas, bahwapermohonan pemohon merubah nama anak pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiranyang tertuliss RAJENDRA RAFAELEL
    AL GHIFARI menjadi AJENDRARAFAEZEL AL GHIFARI;Menimbang dari fakta sebagaimana dipertimbangkan diatas, permohonantidaklah bertentangan dengan norma hukum dan undangundang yang ada karenatujuan pemohon untuk mengganti nama pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiranyang tertulis:s RAJENDRA RAFAELEL AL GHIFARI menjadi AJENDRARAFAEZEL AL GHIFARI, untuk memperlancar urusan administrasi dan tidakmenimbulkan masalah dikemudian hari serta agar sesuai dengan dokumendokumentertulis Pemohon, maka berdasarkan pasal