Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 364/Pdt.P/2018/PN Jbg
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon:
Devi Meiri Diyanto
492
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 02494/IND/GRTS/2007 atas nama AYLA RAFANASYA
    Nama : AYLA RAFANASYA AYUDIYANTO jenis kelamin: Perempuan, TempatTanggal Lahir: Jombang30Mei 2007.2. Nama: PRABU GALANG BUMINTARA ADIYANTO janis kelamin: LakiLaki,Tempat Tanggal Lahir: Jombang 20 Juni 2015. Bahwa anak pemohon tersebut a/n. AYLA RAFANASYA AYUDIYANTO. telahmempunyai Kutipan Akta Kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Jombang Nomor: 02494/IND/GRTS/2007 tanggal 18 Juli 2007, yangditandatangi oleh HARJONO. S.Sos.
    WIDAYANTI dikarunia 2 orang anakyaitu AYLA RAFANASYA AYUDIYANTO dan PRABU GALANG BUMINTARAADIYANTO;Bahwa didalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama AYLARAFANASYA AYUDIYANTO nama Pemohon tertulis DEFI MEIRI DIYANTO;Bahwa Pemohon ingin membetulkan namanya yang tertulis didalam aktakelahiran anak Pemohon yang tertulis DEF!
    MEIRI DIYANTO menjadi DEVIMEIRI DIYANTO;Bahwa alasan Pemohon melakukan pembetulan nama Pemohon didalam aktakelahiran anak Pemohon yang bernama AYLA RAFANASYA AYUDIYANTOadalah agar sesuai dengan identitas Pemohon didalam dokumen Pemohonantara lain Kartu, Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan IjasahPemohon;.
    WIDAYANTI;Menimbang, bahwa dari pernikahan Pemohon dikaruniai 2 orang anak yaituAYLA RAFANASYA AYUDIYANTO (vide bukti P4) dan PRABU GALANG BUMINTARAADIYANTO;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P4 yaitu berupa foto copy Kutipan AktaKelahiran atas nama anak Pemohon yaitu AYLA RAFANASYA AYUDIYANTO, danketerangan saksi Taslimah serta saksi Widayanti. bahwa nama Pemohon yangtercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon adalah DEFI MEIRI DIYANTO;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Taslimah