Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 27-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 565/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 21 September 2020 — Pemohon:
Siti Khodijah Pratama
224
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sesuai dengan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu : Siti Khodijah Pratama menjadi Rafeilla Adisa Pratama yang selanjutnya menyebut dirinya Rafeilla Adisa Pratama
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mendaftarkan
    Bahwa atas keinginan Pemohon, saat ini Pemohon bermaksud untukmerubah nama Pemohon dari Siti Knodijah Pratama menjadi Rafeilla AdisaPratama dengan alasan sudah terbiasa menggunakan nama tersebutsedari kecil hingga saat ini, yang mana nama Siti Khodijah Pratamamembuat orang lain terutama saat melamar kerja terheran karena namayang digunakan dan di KTP berbeda. Karena semua akun sosial mediatermasuk email dan linkedin menggunakan nama yang diinginkan RafeillaAdisa Pratama.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yaitu : SitiKhodijan Pratama menjadi Rafeilla Adisa Pratama yang selanjutnyamenyebut dirinya Rafeilla Adisa Pratama3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat PegawaiDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang atau KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untukmendaftarkan perubahan nama tersebut dalam register yang tersedia untukitu;4.
    Karena semua akunsosial media termasuk email dan linkedin menggunakan nama yangdiinginkan Rafeilla Adisa Pratama. Dan untuk menghindari tuduhanpenipuan karena nama yang digunakan dan nama KTP berbeda, selainitu Pemohon tidak nayaman menggunakan nama Siti Khodijah Pratamayang mana banyaknya Pembantu atau Pekerja Rumah Tangga dengannama tersebut ddengan panggilan ljah. Halaman 4 dari 6 Penetapan Perdata Nomor 565/Pdt.P/2020/PN Jkt. Tim.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sesuaidengan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu : Siti Khodijah Pratamamenjadi Rafeilla Adisa Pratama yang selanjutnya menyebut dirinya RafeillaAdisa Pratama. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat PegawaiDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang atau KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untukmendaftarkan perubahan nama tersebut dalam register yang tersedia untukitu;.
Register : 04-01-2022 — Putus : 21-01-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN Cikarang Nomor 3/Pdt.P/2022/PN Ckr
Tanggal 21 Januari 2022 — Pemohon:
INOSENSIUS YANTO CUNG
2620
  • Menetapkan anak-anak yang bernama :
    1. GABRIANO ZEFANO LIONG anak kedua, jenis kelamin laki-laki,lahir di Bekasi 03 Januari 2019, dan
    2. KATARINA RAFEILLA CUNG, anak ketiga, jenis kelamin Perempuan , Lahir di Bekasi 24 September 2020,
  • adalah anak-anak yang lahir dalam perkawinan antara Pemohon INOSENSIUS YANTO CUNG dengan Istri Pemohon KATARINA IDAN.

    4.

    Bahwa dari hasil perkawinan antara Pemohon dan istri Pemohon telahdikaruniai 2 (dua) orang anak masingmasing bernama:" GABRIANO ZEFANO LIONG anak pertama jenis kelamin lakilaki,lahir di Bekasi 03 Januari 2019;7 KATARINA RAFEILLA CUNG, anak kedua jenis kelaminPerempuan , Lahir di Bekasi 24 September 2020;5. Bahwa semenjak Pemohon melangsungkan Perkawinan belum pernahbercerai dan tidak pernah mendapat gugatan dari pihak manapun/masyarakattentang keabsahan Perkawinan tersebut;6.
    CkrGABRIANO ZEFANO LIONG anak kedua, jenis kelamin lakilaki,lahirdi Bekasi 03 Januari 2019;KATARINA RAFEILLA CUNG, anak ketiga, jenis kelamin Perempuan, Lahir di Bekasi 24 September 2020;sebagai anak hasil dari perkawinan Pemohon dengan istri pemohon yangbernama KATARINA IDAN4. Memerintahkan kepada Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bekasi untuk mencatatkan Akta Perkawinan atas nama Pemohondengan istri pemohon yang bernama KATARINA IDAN5.
    Bahwa, Pemohon dan kedua orang anak Pemohon yang bernamaGABRIANO ZEFANO LIONG dan KATARINA RAFEILLA CUNG sekarangtinggal bersama Pemohon di Griya Bekasi Permai Blok J 6/ 26 RT 003/011,Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Vide BuktiP5).
    CUNG, dari anak ketiga,perempuan, dari lbu KATARINA IDAN, tertanggal 09 Juni 2021, yang dikeluarkanoleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi dan bukti P6 berupa KartuKeluarga Nomor. 3216082609180002, tanggal 04 Juni 2021, atas nama KepalaKeluarga INOSENSIUS YANTO CUNG, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, telah nyata bahwaGABRIANO ZEFANO LIONG dan KATARINA RAFEILLA CUNG telah pulatercatat sebagai anakanak dari INOSENSIUS YANTO CUNG (Pemohon)
    KATARINA RAFEILLA CUNG, anak ketiga, jenis kelamin Perempuan, Lahir di Bekasi 24 September 2020,adalah anakanak yang lahir dalam perkawinan antara PemohonINOSENSIUS YANTO CUNG dengan Istri Pemohon KATARINA IDAN.4.
Register : 05-02-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN MAKALE Nomor 9/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal 15 Februari 2024 — Pemohon:
1.DEISNAWANTI PATANGGUNG
2.ROBERT SILA BOROALLO
229
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk sebagian;
    2. Menetapkan nama anak Para Pemohon yang semula bernama RAFEILLA sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 7318-LU-16092019-0002 tanggal 16 September 2019 berubah nama menjadi RAFEILLA BADI EUGENIA;
    3. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam penetapan ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu Rupiah);
    4. Menolak permohonan Para Pemohon untuk selain
Register : 30-05-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PN WAINGAPU Nomor 47/Pdt.P/2022/PN Wgp
Tanggal 14 Juni 2022 — Pemohon:
1.Johanes Dima
2.Novi Fitriani
203
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Para Pemohon adalah Suami Isteri yang menikah secara sah di Gereja Pantekosta Serikat di Indonesia pada tanggal 22 April 2022 sesuai Surat Kesaksian Nikah Nomor: 42_/SN/GPSDI/IV/2022,tertanggal 22 April 2022, adalah Sah menurut Hukum;
    3. Menyatakan bahwa anak atas nama: RAFEILLA DAVINA DIMA anak perempuan,lahir di Denpasar pada tanggal 04 April 2018
Register : 26-03-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 205/PDT/2024/PT MDN
Tanggal 24 April 2024 — Pembanding/Penggugat : YOHANNA APRILLIA SIMANJUNTAK Diwakili Oleh : Yoki Olifrendo Aritonang, S.H.
Terbanding/Tergugat : LEGISTAR HASUDUNGAN PARDEDE
3416
  • Menyatakan YUKI RAFEILLA PARDEDE, Anak Pertama, Jenis Kelamin Perempuan, T/TL Pematangsiantar/19 Oktober 2022, Umur 1 (satu) Tahun, Agama Kristen, Kewarganegaraan Indonesia, adalah anak yang sah dari Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat;

    6.

    Menetapkan Sah secara hukum anak atas nama yang bernama YUKI RAFEILLA PARDEDE, Anak Pertama, Jenis Kelamin Perempuan, T/TL Pematangsiantar/19 Oktober 2022, Umur 1 (satu) Tahun, Agama Kristen, Kewarganegaraan Indonesia adalah dibawah Perwalian dan Hak Asuh Penggugat;

    7.

Register : 30-12-2021 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN MANADO Nomor 752/Pdt.G/2021/PN Mnd
Tanggal 21 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
517
  • Fairy Lavechia Rafeilla Tamara berdasar Akta kelahiran No.7102LU180120190007 lahir Manado tanggal 6 Januari 2019

    berada dalam asuhan Penggugat sampai kedua anak tersebut dewasa dan mandiri dan Tergugat tetap berkewajiban bertanggungjawab terhadap biaya kehidupan kedua anak tersebut sampai kedua anak tersebut dewasa dan mandiri;

    6.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 860.000,- (Delapan ratus enam puluh ribu rupiah).