Ditemukan 1 data
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
RAJA TANJUNG als RAGER
23 — 3
- Menyatakan Terdakwa Raja Tanjung alias Rager telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I ( satu ) bukan tanaman bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadapTerdakwa selama 1 ( satu ) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana