Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PA DEMAK Nomor 121/Pdt.P/2019/PA.Dmk
Tanggal 21 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
122
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Tri Ragillina binti Suwardi untuk dinikahkan dengan seorang laki-laki yang bernama Budi Saputra bin Muchamad Sunaryo;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 206000,00 ( dua ratus enam ribu Rupiah);