Ditemukan 1 data
Ricky Tohom Adolf Pasaribu, SH
Terdakwa:
ANGGA RAHARNANDA
2 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ANGGA RAHARNANDA diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penggelapan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
Penuntut Umum:
Ricky Tohom Adolf Pasaribu, SH
Terdakwa:
ANGGA RAHARNANDA