Ditemukan 5 data
1.R.A.HASANAH,SH
2.AGUNG PURWADI, SH
Terdakwa:
Novriegi Yudha Agastyawan Alias Tompel
70 — 10
,M.kn, masingmasing sebagaiHakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut,dibantu oleh HERU DWI CAHYONO, SH, Panitera Pengganti pada PengadilanNegeri Karanganyar, serta dihadiri oleh RAHASANAH, SH, Penuntut Umumdan Terdakwa.Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua, NYOMAN ARY MUDJANA,SH.,MH RACHMAWATY, SH.,MHHalaman 10 dari 11 Putusan Nomor 86/Pid.B/2021/PN KrgVENI WAHYU MUSTIKARINI, SH.
16 — 2
seribu rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hariSelasa, tanggal 23 Juli 2013 oleh kami LENNY M NAPITUPULU, SH sebagaiHakim Ketua, ASIH WIDIASTUTI, SH dan ARI KARLINA, SH masingmasing14sebagai Hakim Anggota putusan mana diucapkan pada hari itu juga dalam persidanganyang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis didampingi para Hakim Anggotadengan dibantu oleh YULIANA SRI SUGIYARTI sebagai Panitera PenggantiPengadilan Negeri Karanganyar dengan dihadiri oleh RAHASANAH
10 — 8
3. Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Eko Saputra bin Lilis Supiyanto) terhadap Penggugat (Rahasanah binti Kartono) dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
29 — 4
Putusan mana diucapkan pada hariRabu tanggal 26 Agustus 2015 dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelisdengan didampingi oleh Hakim Anggota tersebut , dengan dibantu oleh TRI SURAMTI, SHsebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Karanganyar dan dihadiri oleh RAHASANAH, SH sebagai Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Karanganyar dandihadapan Terdakwa tersebut.HAKIMHAKIM ANGGOTA, KETUA MAJELIS,D.H.
99 — 24
Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Karanganyar, serta dihadiri oleh RAHASANAH, SH. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Karanganyar, dan di hadapanTERDAKWA.Hakim Anggota, Hakim Ketua,DYAH RATNA PARAMITA, SH.,MH. MUJIONO, SH.,MH. ANITA ZULFIANI, SH., M.Hum.Panitera Pengganti,MUH RIDWAN.A.R., SH. Hal 23 dari 23, Putusan Nomor 92/Pid.B/2016/PN.Krg.