Ditemukan 1 data
FITRI RAHAYUNIARA
44 — 5
- Mengabulkan permohonanPemohon;
- Menyatakan sah tanggal lahir Pemohon yang bernama Fitri Rahayuniara yaitu tanggal 23 Juli 1982;
- Memberikan izin kepada Kepala atau Pejabat Kantor Imigrasi Republik Indonesia Kelas I Lhokseumawe untuk melakukan penyesuaian tanggal lahir Pemohon yang bernama Fitri Rahayuniara tersebut oleh karena itu, pada PasporNomor A 9036490milik Fitri Rahayuniara dari semula tertulis 23 Juli 1983 menjadi 23 Juli 1982, baik untuk saat ini
Pemohon:
FITRI RAHAYUNIARA