Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 161/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 22 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2411
  • Menetapkan Penggugt sebagai pemegang hak hadhanah terhadap anak yang bernama Syakila Putri Rahend, lahir 27 Januari 2014

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 396.000,- ( tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

    Bahwa pada awal masa perkawinan Pengugat dan Tergugat telah tinggalbersama hidup rukun dan damai,bahkan Penggugat dan Tergugat telahdikarunial anak perempun bernama SYAKILA PUTRI RAHEND padatanggal 27 Januari 2014.Dengan Akta kelahiran No. 1306LT291220150028 tertanggal 29desember 2015;. Bahwa anak masih membutuhkan kasih sayang ibu, juga karenadikhawatiran adanya kekerasan dari pihak Terguguat baik fisik danmaupun psikis .maka pihak Penggugat meminta hak asuh bersamaPenggugat;.
    Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadhanah)anak yang bernama Syakil Putri Rahend;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasesuai ketentuan yang berlaku;Subsidar :Atau Apabila Ketua Majelis Hakim berkehendak lain.
    dengan Tergugat telah memenuhiketentuan Pasal 39 ayat (1 dan 2) UndangUndang Nomor Tahun 1974 jisPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Pasal 116 huruf(f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa karena Penggugat telah dapat membuktikan dalildalil gugatannya sehingga gugatan Penggugat dapat dikabulkan secaraverstek, Sesuai ketentuan Pasal 149 ayat (1) RBg;Menimbang, bahwa Penggugat menuntut agar ditetapkan sebagaipemegang hak hadhanah terhadap anak yang bernama Syakila Putri Rahend
    Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah terhadapanak yang bernama Syakila Putri Rahend, lahir 27 Januari 2014;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 396.000, (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Bukittinggi yang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 22April 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 17 Syakban 1440 Hijnyah olehkami Dra. Hj.