Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 1111/Pdt.G/2018/PA.Bjm
Tanggal 22 Oktober 2018 — Pemohon:
Rahmadannor bin Asmuri
Termohon:
Erma Wity binti Abdullisa
134
  • MENGADILI

    1. Mengabulkanpermohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon (Rahmadannor bin Asmuri) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Erma Wity binti Abdullisa) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarmasin;

    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :

    3.1. Mutah sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);

    3.2.

    Nafkah anak bernama Akila Azzahra binti Rahmadannor sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa melalui Termohon sebagai ibu kandungnya;

    4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp371.000(tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);

    Pemohon:
    Rahmadannor bin Asmuri
    Termohon:
    Erma Wity binti Abdullisa
    PUTUSANNomor 1111/Pdt.G/2018/PA.BjmeA AN :seve dsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA WPengadilan AgamaBanjarmasin yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara ceraitalak antara :Rahmadannor bin Asmuri, lahir di Banjarmasin 06 April 1989 (umur 29 tahun),agama Islam, pekerjaan Karyawan PT.
    Nomor 1111/Pdt.G/2018/PA Bjm Hal. 1Kua.17.10.4/PW.01/DUPN/08/2018 tanggal 23 Agustus 2018, pada waktuakad nikah Pemohon berstatus tidak kawin (jejaka)dan Termohon berstatustidak kawin (perawan);Bahwa selama pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telahkumpul sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai 1 orang anakbernama Akila Azzahra binti Rahmadannor lahir di Banjarmasin padatanggal 28 November 2012 ;Bahwa pada mulanya rumah tangga Pemohon dan Termohon dalamkeadaan rukun dan harmonis namun
    Memberi izin Pemohon (Rahmadannor bin Asmuri) untuk menjatuhkantalak satu Raj'i terhadap Termohon (Erma Wity binti Abdullisa ) di depansidang Pengadilan Agama Banjarmasin ;3.
    Memberikan izin kepada Pemohon (Rahmadannor bin Asmuri) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Erma Wity binti Abdullisa)di depan sidang Pengadilan Agama Banjarmasin;3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :Put. Nomor 1111/Pdt.G/2018/PA Bjm Hal. 113.1. Mutah sebesar Rp. 7.500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);3.2. Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus rupiah);3.3.
    Nafkah anak bernama Akila Azzahra binti Rahmadannor sebesarRp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebutdewasa melalui Termohon sebagai ibu kandungnya;4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp371.000(tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan berdasarkan rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 Masehi, bertepatandengan tanggal 13 Shafar 1440 Hijriyah, oleh kami Drs. H.