Ditemukan 4 data
14 — 6
Keterangan saksi : DODI TISNA AMIJAYA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa benar saksi bersama saksi Arifka Rahmadela diperintahkan olehpimpinan untuk ke Lapas Jambi sehubungan dengan telah dilakukanHalaman 5 Putusan No 477/Pid.Sus/2017/PN.J mbpenangkapan terhadap salah satu pengunjung narapidana yang membawanarkotika jenis shabu.Bahwa benar pengunjung tersebut adalah terdakwa Lilis Binti Aki.Bahwa benar terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 07 Februari2017 sekira
Keterangan saksi : ARIFKA RAHMADELA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa benar saksi bersama saksi Dodi Tisna diperintahkan olehpimpinan untuk ke Lapas Jambi sehubungan dengan telah dilakukanpenangkapan terhadap salah satu pengunjung narapidana yangmembawa narkotika jenis shabu.Halaman 6 Putusan No 477/Pid.Sus/2017/PN.J mbBahwa benar pengunjung tersebut adalah terdakwa Lilis Binti Aki.Bahwa benar terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 07 Februari2017 sekira jam 15.00
Hermawati, SH
Terdakwa:
GUNAWAN SEPRIYADI Bin SAPTANTO SETIADI
50 — 0
Dikembalikan kepada korban Anak CEASY RAHMADELA.
- Kondom bekas.
Dirampas untuk dimusnahkan.
7. Membebankan kepadaTerdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
HASNIYANTI RIZKY MULIA, SH
Terdakwa:
ABDUL MUTALLIB Als Si AB Bin ABDULLAH
24 — 8
pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk Iphone warna space gray
Dikembalikan kepada saksi Arifka Rahmadela
54 — 0
Dikembalikan kepada korban Anak CEASY RAHMADELA.
- - Kondom bekas.
Dirampas untuk dimusnahkan.
- Membebankan kepadaTerdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara tingkat banding sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);