Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PN KARAWANG Nomor 62/Pdt.P/2022/PN Kwg
Tanggal 6 April 2022 — Pemohon:
RINI FAUZIAH
639
  • OOM RAHMAILAH;
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang untuk mencatatkan pada Register yang diperuntukkan untuk itu mengenai perubahan nama Orangtua Pemohon dari semula bernama ACUM dan OOM menjadi H. MAKSUM MUNAZAT dan Hj.
    OOM RAHMAILAH
  • Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp135.000,00 (Seratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah);